Ketua KPU Berau Kecewa, RSUD Abdul Rivai Tidak Segera Sampaikan Data DPTb Hingga H-7 Pencoblosan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menyatakan kekecewaannya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai yang belum memberikan data terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sesuai mekanisme PKPU nomor 25 Tahun 2023.

 

Menurut Budi, meski mekanisme DPTb sudah diukur, RSUD Abdul Rivai tidak menyampaikan data tersebut maksimal H-7 sebelum pencoblosan.

 

"KPU Berau telah membuka pendaftaran sejak H-30, dan paling lambat untuk pengurusan pindah memilih adalah pada H-7 pencoblosan," Tutur Budi, Rabu (14/2/2024).

 

Budi menekankan bahwa KPU Berau telah memberikan layanan pindah memilih kepada pasien yang dirawat di rumah sakit serta keluarga yang mendampingi pasien. Namun, saat ini, tidak ada pasien atau keluarga yang mendaftar.

 

Untuk itu, khusus untuk pasien di rumah sakit, Budi menyarankan agar sejak bulan lalu keluarga pemilih seharusnya sudah mendaftarkan pasien.

 

Hal ini diperlukan karena petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan melakukan penjemputan suara di rumah sakit, fokus untuk menyelesaikan pemungutan suara di TPS masing-masing.

 

Budi juga mencatat bahwa alasan RSUD Abdul Rivai tidak dapat memberikan data tersebut adalah karena pada H-7 masih memungkinkan masyarakat keluar masuk rumah sakit.

"Sebagai informasi, pada 2019, batas akhir pindah memilih belum ditetapkan, sehingga data diberikan pada H-3," tutup Budi. (Sep/Nad)